Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui proses self disclosure (pengungkapan diri) dan kondisi mahasiswa Bimbingan dan Konseling dalam pemanfaatan penggunaan media sosial. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan metode fenomenologi. Instrumen penelitian berupa observasi dan wawancara dengan resonden penelitianya adalah mahasiswa Bimbingan dan Konseling semester 6 angkatan tahun 2019 yang berjumlah 3 mahasiswa dengan kualifikasinya adalah mahasiswa aktif Program Studi Bimbingan dan Konseling, tergolong dalam ketegori usia remaja sekitar 18-22 tahun, dan pengguna media sosial yang memiliki beberapa akun media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap mahasiswa berbeda-beda dalam memanfaatkan media sosial. Media sosial tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, akan tetapi media sosial juga digunakan untuk hiburan dan menganggap media sosial adalah tempat ternyaman untuk mengungkapkan kondisi yang dialami sehingga mereka lebih terbuka di media sosial dan melakukan self disclosure (pengungkapan diri) dengan membagikan kegiatannya hingga mengungkapkan perasaannya dalam postingan di media sosial. Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, penggunaan media sosial oleh mahasiswa disini sebagai media mengungkapkan dan mengekspresikan keadaan dan kondisi yang mahasiswa alami dalam kehidupan sehari-hari.
Copyrights © 2022