Jurnal Konstitusi
Vol 7, No 3 (2010)

Pertanggungjawaban Presiden dan Mahkamah Konstitusi

Wiyanto, Andy (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 May 2016

Abstract

PendAhuluAnLord Acton dalam sebuah surat mengingatkan bahwa, power trends to corrupt and absolute power corrupt absolutely.375 Oleh sebab itu, seorang pemikir besar mengenai negara dan hukum dari Perancis bernama Charles de Secondat baron de Labrede et de Montesquieu memisahkan kekuasaan memerintah negara yang dilaksanakan oleh masing-masing badan yang berdiri sendiri. Dengan ajarannya itu Montesquieu berpendapat bahwa:“Apabila kekuasaan negara itu dipisahkan secara tegas menjadi tiga, yaitu: kekuasaan perundang-undangan, kekuasaan melaksanakan pemerintahan, dan kekuasaan kehakiman, dan masing-masing kekuasaan itu dipegang oleh badan yang berdiri sendiri,  ini akan menghilangkan kemungkinan timbulnya tindakan yang sewenang-wenang dari seorang penguasa, atau tegasnya tidak memberikan kemungkinan dilaksanakannya sistem pemerintahan absolutisme.” ...

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

jk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Konstitusi merupakan media triwulanan guna penyebarluasan (diseminasi) hasil penelitian atau kajian konseptual tentang konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi. Jurnal Konstitusi terbit empat nomor dalam setahun (Maret, Juni, September, dan Desember). Jurnal Konstitusi memuat hasil ...