Penelitian iniĀ bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan sebelum dan sesudah perubahan UU No. 36 dengan mengguanakan discretionary accruals . Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode studi perpustakaan dan dokumentasi. Untuk populasi penelitian ini menggunakan laporan keuangan dan dengan menggunakan teknik purposive sampling. Medote penelitian ini menggunakan motode komperatif kuantitatif dan metode analisis pada penelitian ini menggunakan Uji beda T-test dengan menggunakan paired sample t-test sebagai alat uji beda tersebut. Sedangkan untuk mengetahui nilai discretionary accrual penelitian ini menggunakan model Jones dimodifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara sebelum dan sesudah berlakunya UU No. 36 Tahun 2008. Hal ini dikarenakan nilai sig lebih kecil daripada alpha ( jika a > 0,05).Kata Kunci : Manajemen laba, Discretionary accrual, UU No. 36 Tahun 2008
Copyrights © 2016