Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa untuk mengatasi hambatan dalam konteks reformasi pelayanan, telah dilakukan pembinaan personil agar mereka mampu melaksanakan tugas-tugas UPT/SAMSAT Medan Utara yang semakin dinamis. Kesimpulan dapat dikemukakan, UPT/SAMSAT Medan Utara telah melakukan reformasi dengan cara; membuka pelayanan PKB melalui Bus SAMSAT Keliling, membayarpajakdengansistim online, SAMSAT Drive True, mengoperasikan SAMSAT Corner di Pusat perbelanjaan, menyederhanakan system pembayaran pajak dan membatasi ruang gerak calo. Pergerakan calo belum seluruhnya dapat diantisipasi sehingga masih menjadi tantangan untuk melakukan reformasi, demikian juga dengan perluasan pelayanan baik dengan Bus SAMSAT keliling maupun SAMSAT Corner, belum seluruhnya permintaan masyarakat dapatdipenuhi.
Copyrights © 2015