Kinerja adalah hasil pekerjaan seseorang dalam suatu organisasi, hasil pekerjaan tersebut dapat menyangkut kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu. Variabel dalam penelitian ini terdiri atas dua yaitu : 1)Upaya meningkatkan efisiensi pemeriksaan (X) serta 2)Standar Biaya Khusus berbasis Kinerja (Y). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian relevansi pengalokasian biaya pemeriksaan melalui Standar Biaya Khusus yang ditetapkan melalui Peraturan Walikota No. 18 tahun 2010 dengan (Output) berupa laporan hasil pemeriksaan suatu kegiatan yang direncanakan kinerja aparat pengawas internal pada Inspektorat Kota palopo. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Metode observasi dan metode wawancara Berdasarkan hasil penelitian diketahui hasil hasil capaian kinerja pada inspektor Kota palopo T.A. 2010 yang dihitung berdasarkan indikator output dengan menggunakan tolak ukur volume fisik dan keuangan dari seluruh pelaksanaan program dan kegiatan menunjukkan rata-rata nilai capaian kinerja fisik secara total sekitar 459,30% atau dikategorikan sangat baik. Sedangkan rata-rata capaian kinerja keuangan 76,99% atau dikategorikan baik. Sedangkan pada T.A 2010 anggaran pemeriksaan Inspektorat Kota Palopo hanya terealisasi sebesar 0,20% dan selama tiga(tiga) tahun anggaran terahkhir proporsi anggaran biaya pemeriksaan Inspektorat Kota Palopo belum pernah mencapai minimal satu (satu) persen dari total APBD kota Palopo. Kesimpulannya bahwa capaian kinerja inspektorat Kota palopo pada T.A 2010 berdasarkan tugas pokok dan fungsi sebesar 459,30% atau dikategorikan sangat baik untuk kinerja fisik, sedangkanuntuk kinerja keuangan sebesar 76,99% atau dikategorikan baik. Biaya pemeriksaan Inspektorat Kota Palopo diterapkan melalui Standar Biaya Khusus. Dan Tingkat kesejahteraan dan motivasi kerja aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan tenaga fungsional (auditor) belum terpenuhi.
Copyrights © 2013