Perpustakaan perguruan tinggi merupakan salah satu sarana penunjang yang didirikan untuk mendukung kegiatan civitas akademik suatu perguruan tinggi. Pada buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 tahun 1980 tentang pokok-pokok organisasi universitas atau institute disebutkan bahwa perpustakaan perguruan tinggi termasuk kedalam unit pelayanan teknis (UPT), yaitu sarana penunjang teknis yang merupakan perangkat kelengkapan universitas atau institute dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat (Pawit, 1991:102- 103). Sebagai kegiatan penunjang Tri Dharma perguruan tinggi perpustakaan mempunyai beberapa fungsi diantaranya fungsi edukasi, sumber informasi, riset, rekreasi, publikasi.
Copyrights © 2017