Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bagaimana para eks-pemagang di Jepang mengimplementasikanpengalaman kerja setelah mereka kembali ke Indonesia. Pengalaman kerja yang dimaksud adalah berupa konsepkonsepkultur kerja di Jepang yang mereka peroleh saat mereka magang di Jepang. Wilayah penelitian adalah kotaSemarang dan Karisidenan Surakarta. Dari hasil penelitian terlihat bahwa para eks-pemagang di Jepang tersebutmenerapkan prinsip kerja 5 S (seiri, seiton, seisho, seiketsu, shitsuke), dan prinsip kerja hourensou dalam pekerjaanyang digelutinya. Realisasinya adalah prinsip kerja seiri dan seiton yang diterapkan pada saat penyimpanan arsipagar lebih efektif dan perawatan barang-barang inventaris di tempat kerja. Seisho dan seiketsu diterapkan ketikamenjaga kebersihan tempat kerja. Sedangkan prinsip shitsuke diterapkan pada saat pengarahan dengan memberikanmotivasi kerja. Dalam prinsip kerja hourensou (houkoku, renraku, soudan), Prinsip houkoku adalah bahwa setiaporang harus melaporkan apa yang dilakukannya kepada atasan, sedangkan prinsip renraku adalah setiap tindakanyang telah dilaporkan ke atasan, juga harus menginformasikannya ke setiap orang atau unit yang terkait atau yangakan terkena dampak dari sebuah tindakan. Prinsip soudan adalah mendahulukan berdiskusi dengan atasan dan timkerja saat pengambilan keputusan atau saat menghadapi masalah.Kata Kunci: Lima S, hourensou, budaya, eks-pemagang
Copyrights © 2016