Indonesia memiliki sumber daya batubara yang sangat besar dengan jumlah 125,28 miliar ton dan cadangan yang dapat ditambang sebesar 32,36 miliar ton. Selama 13 tahun terakhir (2003-2016), produksi batubara Indonesia terus meningkat rata-rata 11% setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor. Di sisi lain, dalam kurun waktu 2009-2011, industri pemakai batubara di dalam negeri pernah mengalami kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan batubara, sehingga pemerintah perlu mengeluarkan peraturan pemerintah mengenai domestic market obligation untuk mengatasi kesulitan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperkirakan kebutuhan batubara bagi industri domestik selama 15 tahun ke depan mulai 2020 hingga 2035, sebagai masukan bagi pemerintah dalam merumuskan dan mengimplementasikan peraturan pemerintah tersebut dan Kebijakan Energi Nasional, agar kelangkaan batubara yang dibutuhkan industri domestik tidak terjadi lagi. Metode penelitian menggunakan rumus laju pertumbuhan geometrik untuk menghitung laju pertumbuhan kebutuhan batubara 2010-2016, yang hasilnya dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan batubara di dalam negeri 2020-2035. Hasil analisis dimanfaatkan sebagai masukan bagi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan batubara di masa mendatang untuk kebutuhan industri domestik, juga untuk memperkirakan kebutuhan program listrik 35.000 MW, serta untuk memenuhi kebutuhan sumber daya energi pembangunan smelter. Selain itu, dapat menjadi pendorong bagi produsen batubara untuk terus berkomitmen memenuhi kebutuhan batubara bagi industri domestik.
Copyrights © 2018