Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Vol 5, No 3 (2017)

EKSISTENSI PENGADILAN AGAMA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS ”SYARIAH” PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA

M. Faisal (Fakultas Hukum Universitas Mataram)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2017

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami penyelesaian sengketa bisnis syariah persfektif hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui dan memahami kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan ekonomi syariah persfektif hukum positif Indonesia. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah Pendekatan Perundang-Undangan, dilakukan dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Pendekatan Konseptual, mengkaji pandangan/ konsep para ahli yang berkenaan dengan masalah yang dibahas. Pendekatan Kesejarahan, mengkaji bagaimana perkembangan kewenangan pengadilan agama dalam penyelesaian sengketa bisnis syariah perspektif hukum positif Indonesia. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: penyelesaian sengketa bisnis syariah persfektif hukum positif Indonesia terdapat 2 jenis penyelesaian yaitu menurut hukum islam dan menurut hukum positif Indonesia. Menurut hukum islam terdiri dari sulh, tahkim, danWilayat al-Qadha. Menurut hukum positif Indonesia terdiri dari Perdamaian dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR), Arbitrase (Tahkim), dan proses litigasi pengadilan. Kewenangan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa bisnis syariah persfektif hukum positif Indonesia adalah menentukan metode dan bentuk penyelesaian sengketa perbankan syariah, kompetensi absolut dan kompetensi relatif peradilan agama, dan tafsir yuridis kompetensi peradilan agama dalam penyelesaian perkara ekonomi syariah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IUS

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded ...