Sumber daya alam yang melimpah merupakan anugerah yang tidak ternilai harganya. Pemanfaatan maksimal menjadi sebuah keharusan daerah tanpa memperdulikan aspek pendukung lain terutama masalah lingkungan. Banyaknya peraturan daerah yang dijudicial review oleh Mahkamah Agung menjadi salah satu indikasinya.
Copyrights © 2015