Jurnal Mahasiswa Perpajakan
Vol 9, No 1 (2016)

REALISASI PAJAK RESTORAN DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PENDAPATAN PAJAK DAERAH KOTA MADIUN (Studi tentang Peningkatan Realisasi Pajak Restoran di Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun)

Pramesti, Patria Titianhardi (Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)
Susilo, Heru (Unknown)
Saifi, Muhammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2016

Abstract

Taxes are one source of state revenue that is used to carry out the development to all the  Indonesians. Taxes levy on the citizens of Indonesia and become one of the obligations that can be imposed billing by the public together with the government. Therefore the role of the people of each region in the financing of regional development should grow by increasing public awareness about their obligation to pay taxes. This study aims to determine the contribution of restaurant tax, restaurant tax effectiveness, as well as the efforts made by Dinas Pendapatan Daerah to increased Restaurant Taxes. This research applies descriptive study with qualitative approach. The results show the average contribution of tax revenue to the local tax restaurant Madiun for five years at 7.57%, which means much less contribution. Through the analysis of effectiveness, Tax Restaurants are at an average of 123.88%, which indicates a very effective criteria. Dinas Pendapatan Daerah makes several attempts intensification and extension of tax the taxpayer, but these efforts have not been maximized.  Keywords: Restaurant Tax, Local Tax, Contribution, Effectiveness. Abstrak Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia. Pajak dipungut dari warga Negara Indonesia dan menjadi salah satu kewajiban yang dapat dipaksakan penagihannya oleh masyarakat bersama-sama pemerintah. Oleh karena itu peran masyarakat masing-masing daerah dalam pembiayaan pembangunan daerah harus terus ditumbuhkan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kewajibannya membayar pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi Pajak Restoran, efektivitas Pajak Restoran, serta upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun dalam melakukan peningkatan penerimaan Pajak Restoran. Penelitian ini mengarah pada penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan rata-rata kontribusi penerimaan pajak restoran terhadap pajak daerah Kota Madiun selama lima tahun sebesar 7,57% yang artinya sangat kurang kontribusinya, dikarenakan target pajak restoran kurang valid. Melalui analisis Efektivitas, Pajak Restoran berada pada rata-rata 123,88% yang menunjukkan kriteria sangat efektif. Dinas Pendapatan Daerah melakukan beberapa upaya intensifikasi pajak dan ekstensifikasi wajib pajak, namun upaya tersebut belum maksimal. Kata kunci: Pajak Restoran, Pajak Daerah, Kontribusi, Effektivitas.

Copyrights © 2016