Jurnal Mahasiswa Perpajakan
Vol 9, No 1 (2016)

PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KESADARAN WAJIB PAJAK DALAM MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN ( Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di KPP Pratama Blitar )

Kurniati, Defantris Hari (Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)
Susilo, Heru (Unknown)
Mukzam, Mochammad Djudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 May 2016

Abstract

The main requirement achieve the target of tax revenue can be seen from awareness taxpayer in meet obligation taxation, one of them in to submit a letter of notification (SPT) annual. Awareness taxpayers in conveying like annual in this case is still not maximum. Based on the previous research have done in the analysis of multiple regression, it can be seen that knowledge taxation and the quality of service as variable free significant and partial to awareness taxpayers in conveying like annual. The influence of simultaneous evidenced by the size of the Fcount and Ftable (96.185 > 3,03). Meanwhile, the result of the partial it can be seen the size on the ttable variables of the quality of service for awareness taxpayers of 5,620 > 1,63. The size of the ttable to tabel on the variables of the quality of service for awareness taxpayers of 9,141 > 1,63. Password: Knowledge taxation, quality of service, awareness taxpayers Abstrak Syarat utama tercapainya target penerimaan pajak dapat dilihat dari kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan, salah satunya dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kesadaran wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan dalam hal ini masih belum maksimal. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa pengetahuan perpajakan dan kualitas pelayanan sebagai variabel bebas berpengaruh signifikan dan parsial terhadap kesadaran wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan. Pengaruh simultan dapat dibuktikan dengan besarnya Fhitung> Ftabel (96.185 > 3,03). Sementara itu, hasil uji parsial dapat diketahui dengan besar thitung terhadap ttabel pada pengetahuan pajak terhadap kesadaran WP sebesar 5,620 > 1,63. Besarnya thitung terhadap ttabel pada variabel kualitas pelayanan terhadap kesadaran wajib pajak 9,141 > 1,63. Kata Kunci: Pengetahuan Perpajakan, Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak

Copyrights © 2016