Jurnal Mahasiswa Perpajakan
Vol 10, No 1 (2016)

ANALISIS PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 UNTUK WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU (Studi Pada KPP Pratama Malang Utara)

Sa’diya, Maulida Alfi Lofiana (Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya)
Handayani, Siti Ragil (Unknown)
Effendi, Idris (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2016

Abstract

The Government Regulation Number 46 Year 2013 (PP 46 2013) is the new tax policy intended for Taxpayers with gross circulation under 4.8 billion with tariff of 1% and is final. This research explained about the implementation of PP 46 2013 from the contribution of the Income Tax Article 4 (2), and the growth of the Taxpayer. This research located on Taxation Service Offices Pratama North Malang. The type of the research is a descriptive with qualitative methods. The results shows the implementation of PP 46 2013 run well. This can be seen through the awareness of tax payer that is balanced by increasing tax revenues. The contribution of the PP 46 2013 against Income Tax Article 4 paragraph (2) is still very weak, while the growth of tax payer the majority owed PP 46 2013 always increase, only the business sector healthcare and social activities and Administration, Defense and Social Security Taxpayers are still volatile. Taxation Service Offices North Malang need to improve control and potential excavation Taxpayers who fits the criteria of PP 46 2013 through persuasive efforts so that they can maximize potential excavation and monitoring compliance tax Keyword: PP 46 2013, Tax Income, contributions, Tax Policy.   ABSTRAK Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 (PP 46 Tahun 2013) merupakan kebijakan pajak baru yang ditujukan bagi Wajib Pajak dengan peredaran bruto tidak melebihi 4,8 Milyar dengan tarif 1% dan bersifat final. Penelitian ini menjelaskan mengenai pelaksanaan PP 46 Tahun 2013 dari kontribusi terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 (2), dan pertumbuhan Wajib Pajak tersebut. Penelitian ini berlokasi pada KPP Pratama Malang Utara. Jenis penelitiannya adalah deskriptif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan PP 46 Tahun 2013 berjalan dengan baik. Hal tersebut dapat dilihat melalui kesadaran para pembayar pajak yang diimbangi dengan meningkatnya pendapatan pajak. Kontribusi PP 46 Tahun 2013 terhadap Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) masih sangat lemah, sementara pertumbuhan pembayar pajak mayoritas berhutang PP 46 Tahun 2013 selalu meningkat.Hanya sektor usaha perawatan kesehatan dan kegiatan sosial dan Administrasi, pertahanan dan keamanan sosial pembayar pajak masih fluktuatif. KPP Malang Utara perlu meningkatkan kontrol dan penggalian potensi Wajib Pajak yang sesuaidengan kriteria PP 46 Tahun 2013 melalui upaya persuasif sehingga mereka dapat memaksimalkan pembinaan dalam penggalian potensi dan monitoring kepatuhan pajak.   Kata Kunci: PP 46 Tahun 2013, pendapatan pajak, sumbangan, Kebijakan pajak.

Copyrights © 2016