Jurnal Orasi
Vol 9, No 1 (2018): July 2018

PERSONAL BRANDING PEJABAT PUBLIK DI MEDIA SOSIAL

Hanifah Islamiyah (Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon)
Arief Rachman (Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati CirebonJurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Syekh Nurjati Cirebon)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2018

Abstract

Pengguna media sosial semakin banyak, berbanding lurus dengan minat anak muda terhadap isu-isu politik. Media sosial dan politik menjadi satu mata rantai yang penting dalam terjalinnya komunikasi politik. Dengan dilatarbelakangi hal tersebut peneliti tertarik untuk menggali informasi mengenai personal branding pejabat publik Nasrudin Azis, Walikota Cirebon 2013-2018, melalui akun media sosial Facebook dan Instagram dan personal branding yang paling dominan dibangun di media sosial.Penelitian ini bertujuan untuk mencari citra yang ingin ditunjukkan Nasrudin Azis dalam akun Facebook dan Instagramnya, dan citra yang paling menonjol ditunjukkan Nasrudin Azis dalam akun Facebook dan Instagramnya. Berdasarkan hasil penelitian mengenai personal branding yang ditunjukkan Nasrudin Azis di akun Facebook dan Instagram dan personal yang paling dominan menunjukkan bahwa; (1) Personal branding yang dibentuk Nasrudin Azis di akun Facebooknya adalah Spesialisasi; behaviour, mission, lifestyle, product, service, kepemimpinan, kepribadian, perbedaan, visiability dan keteguhan. (2) Personal branding yang dibentuk Nasrudin Azis di akun Instagram adalah spesialisasi; ability, lifestyle, product dan service, kepribadian, perbedaan, visiability, kesatuan, keteguhan dan goodwill. Dan hasil perhitungan persamaan paling tinggi dari tiga tabel penilaian pengkoding, hasilnya dapat disimpulkan bahwa personal branding yang paling dominan di akun Facebook Nasrudin Azis adalah Spesialisasi dan personal branding yang paling dominan di akun Instagram Nasrudin Azis adalah perbedaan.

Copyrights © 2018