Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia
Vol 7, No 1 (2018)

Hambatan Birokrasi dan Manajerial dalam Implementasi Kebijakan Asi Eksklusif di Kota Binjai

Eka Nenni Jairani (Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Gadjah Mada)
Yayuk Hartriyanti (Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Gadjah Mada)
Detty S. Nurdiati (Unknown)
Mubasysyir Hasanbasri (Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2018

Abstract

Background: The coverage of exclusive breastfeeding in Indonesia is still not satisfactory. Based on data from Riskesdas in 2010, exclusive breastfeeding coverage 31,0% and 30,2% in 2013. As for the less than an hour process of breastfeed in 2010 amounted to 29.3% and 34.5% in 2013. Some policies those concerning about exclusive breastfeeding and early initiation of breastfeeding has been established. The established policies at the central level should be implemented and under surveillance in order to have an impact and achieve the goals set. There are many factors that influence the process of implementation including implementing perception, communication, budget, resources, facilities and infrastructure, bureaucratic structures, and unclear technical implementation guidelines. Objective: This research aimed to obtain a representation of the implementation of exclusive breastfeeding policy at Binjai city North Sumatera as well as surveillance and the factors that influence its implementation. Methods: This research use a qualitative method with case study approach. Data collected by indepth interviews, focus groups discussion, observation and document study. Results: Implementation of exclusive breastfeeding policy is still not implemented. This can be seen by inexistence of surveillance to the policy implementation and there are different interpretations in implementing the policy by the policy implementers. Moreover, there is no communication channel, basic quantity of budget, the training for midwives, facilities and supporting infrastructure, bureaucratic structure, as well as the guidelines of technical implementation in this implementation of policy. Conclusion: The implementation of exclusive breastfeeding policy should be initiated with the establishment of derivative policies at the local level so that there are clear regulations in the implementation.ABSTRAKLatar Belakang: Cakupan ASI eksklusif di Indonesia masih belum memuaskan. Berdasarkan data Riskesdas 2010 cakupan ASI eksklusif sebesar 31,0% dan 30,2% pada tahun 2013. Sedangkan untuk proses menyusu kurang dari satu jam (IMD) pada tahun 2010 sebesar 29,3% dan pada tahun 2013 sebesar 34,5%. Beberapa kebijakan mengenai ASI eksklusif dan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) telah ditetapkan pemerintah. Kebijakan yang telah ditetapkan dengan baik di tingkat pusat seharusnya diimplementasikan dan dilakukan pengawasan dalam proses implementasinya, agar mempunyai dampak dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Ada banyak faktor yang mempengaruhi proses implementasi diantaranya persepsi pelaksana, komunikasi, anggaran, sumber daya, sarana dan prasarana, struktur birokrasi, dan pedoman pelaksanaan teknis yang kurang jelas. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran implementasi kebijakan ASI Eksklusif di Kota Binjai Sumatera Utara serta pengawasannya dan faktor-faktor yang mempengaruhi implementasinya. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian dilaksanakan di Puskesmas Binjai Kota pada bulan Mei-Juni 2015. Pengumpulan data dilakukan dengan indepth interview, focus group discussion, observasi, dan studi dokumen. Hasil: Implementasi kebijakan ASI Eksklusif masih belum dilaksanakan dengan baik. Tidak adanya pengawasan terhadap implementasi kebijakan, penafsiran yang berbeda dalam mengimplementasikan kebijakan oleh implementer kebijakan. Selain itu tidak adanya saluran komunikasi, besaran anggaran, pelatihan bagi bidan, sarana dan prasarana pendukung, struktur birokrasi, serta pedoman pelaksanaan teknis, menyebabkan belum tercapainya tujuan kebijakan yang diharapkan. Kesimpulan: Implementasi kebijakan ASI Eksklusif sebaiknya diawali dengan dibuatnya kebijakan turunan di tingkat daerah sehingga ada regulasi yang jelas dalam pelaksanaannya.  

Copyrights © 2018