Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
Vol 6 No 1 (2016): April 2016

RADIKALISME ISLAM DI PERGURUAN TINGGI PERSPEKTIF POLITIK ISLAM

Sahri, Sahri (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2016

Abstract

AbstrakArtikel ini mengkaji tentang radikalisme Islam di Perguruan Tinggi melalui perspektif politik Islam. Kajian ini menggunakan pendekatan komparasi, yaitu membandingkan radikalisme Islam yang terjadi pada era modern dengan radikalisme pada era klasik. Maraknya gerakan radikalisme Islam di kalangan kaum muda Islam sejak beberapa tahun terakhir ini menarik perhatian besar dari khalayak luas. Perguruan tinggi merupakan wadah bagi mahasiswa yang memiliki banyak keanekaragaman potensi yang dimiliki setiap perorangannya. Radikalisme menginfiltrasi kalangan akademisi di berbagai perguruan tinggi. Dari masa ke masa di lingkungan kampus hampir selalu ada kelompok radikal, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Perilaku radikalisme dalam Islam, umumnya terjadi berkaitan dengan persoalan politik saat dan pasca kekuasaan Ali bin Abi Thalib. Sebutlah sebuah aliran dalam Islam, yaitu Khawarij adalah contoh aliran kalam yang paling terkenal dengan fahamnya yang radikal, dan tidak kenal kompromi. Hal ini dibuktikan dengan tindakan kekerasan dalam mencapai tujuannya, yaitu diantaranya melakukan pembunuhan terhadap sahabat nabi pasca Perjanjian atau Tahkim (arbitrase) yang dianggap telah menyeleweng dari ajaran Tuhan. Dapat diketahui bahwa cikal bakal lahirnya aliran atau kelompok maupun organisasi Islam radikal kontemporer, adalah bersumber dari sejarah Islam itu sendiri, yang mulanya dipelopori oleh kelompok Khawarij. Oleh karena itu, satu hal yang penting dilakukan oleh para ulama, guru agama di sekolah, kiai di pondok pesantren, dan para dosen agama di perguruan tinggi, sangat penting untuk menjelaskan tentang pengertian konsep jihad dalam Islam yang sebenarnya. Selain itu, umat Islam juga harus merevitalisasi dan meletakkan divinitas dan universalitas keimanan dan syariahnya dalam konteks sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Dengan demikian, tidak benar bahwa Islam adalah agama kekerasan dan agama radikal. Pandangan dan tindakan radikal atas nama Tuhan dalam Islam sangat bertolak belakang dengan konsep rahmatan li al-‘alamin.  Kata Kunci: Radikalisme Islam, Perguruan Tinggi, Mutakallimin

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

aldaulah

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, ...