Pengangkatan anak atau yang lebih dikenal dengan istilah "Adopsi" yang dimaksud adalah mengambil anak orang lain menjadi anak sendiri dengan melalu suatu dilakukan demi mendapatkan kepastian hukum mengenai perubahan status dari anak angkat tersebut kedalam praktek kehidupan masyarakat karena tidak mempunyai anak karena tidak mempunyai anak laki-laki atau perempuan.
Copyrights © 2015