Jurnal Al-Ashlah
Vol 1, No 1 (2017)

ALTERNATIF SOLUSI ATAS PROBLEMATIKA PEMBIAYAAN MUDHARABAH

Fielnanda, Refky (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Nov 2017

Abstract

Bank Islam atau yang di Indonesia terkenal dengan bank Syari’ah, adalah sebuah bank yang didirikan untuk menghindari persoalan bunga uang yang terus menjadi perdebatan berkepanjangan, yang dikhawatirkan mengandung unsur riba. Oleh karena itu setiap aktivitas bank Syari’ah harus menghindari kekhawatiran adanya unsur-unsur riba. Usaha menghindari kekhawatiran ini dilaukan antara lain dengan cara mengganti bunga dengan bagi hasil.Menurut Baiq perbankan syariah seharusnya mengembangkan dan meningkatkan pembiayaan dengan sistem bagi-hasil seperti muḍārabah   karena pembiayaan jenis ini memiliki beberapa dampak positif antara lain: akan menggairahkan sektor riil,  rate of return bank syariah lebih tinggi bila dibandingkan dengan interest rate yang berlaku pada bank umum, akan mendorong tumbuhnya pengusaha/investor yang berani mengambil keputusan bisnis yang berisiko, dapat mengurangi peluang terjadinya resesi ekonomi dan krisis keuangan dan, sistem muḍārabah   dan musyarakah dapat menjadi solusi alternatif atas problem overlikuiditas yang saat ini terjadi.[1]Namun dalam dunia bank syariah praktik pembiayaan muḍārabah hingga saat ini belum menjadi primadona jenis pembiayaan, walaupun muḍārabah   dikatakan sebagai sesuatu yang ideal untuk perbankan Islam. Di beberapa lembaga pembiayaan praktik pembiayaan akad ini merupakan praktik yang dihindari.[2] Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa pembiayaan bagi hasil khususnya muḍārabah   belum menjadi unggulan di perbankan syariah? Dan upaya-upanya apakah yang mungkin dilakukan untuk mendorong pembiayaan bagi hasil menjadi core bisnis perbankan syariah?[1] Irfan Sauqi Baiq, Bank Syariah dan Pengembangan Sektor Riil, (Jakarta: Republika, 2006), hlm 21.[2] Muhammad, Manajemen Bank Syariah, (Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2011) hlm. 303.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

alashlahjournal

Publisher

Subject

Education Other

Description

Jurnal Al-Ashlah adalah Jurnal dengan Kajian Islamic Studies mencakup keilmuan ke-Islaman secara umum yaitu pendidikan agama Islam, hukum keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syaraih, Pendidikan Islam Anak Usia Dini, Ilmu Al Qur'an Tafsir dan Bimbingan Konseling Islam berdasarkan hasil kajian penelitian ...