Pariwisata merupakan salah satu sumber potensial bagi pendapatan lokal, dan dapat meningkatkan identitas kota. Pariwisata di sebuah daerah bernilai baik, maka juga akan mempercepat pengembangan daerah tersebut. Percepatan ini dapat dicapai ketika tingkat kunjungan ke daerah tersebut meningkat dan pada akhirnya akan meningkatkan aktivitas ekonomi. Agar dapat memaksimalkan menjadikan sebuah kota menjadi tujuan wisata maka pemerintah kota harus dapat mengenali potensi-potensi fisik dan non fisik pada kotanya. Potensi ini dapat dimaksimalkan sehingga sebuah kota dapat menjadi tujuan wisata dengan kekhasannya sendiri, apakah itu wisata alam, wisata sejarah atau wisata budaya. Menururt  RTRW Kota Medan Tahun 2010-2030 menyatakan bahwasannya kawasan pusat kota lama Kecamatan Medan Labuhan sebagai Kawasan Suaka Alam dan Cagar Budaya. Oleh karena itu, kajian ini memfokuskan konsep pariwisata di Kecamatan Medan Labuhan. Kajian ini menggunakan metode subjektif dengan pendekatan inventarisasi dan identifikasi potensi dan persoalan yang terkait, menganalisis dan akhirnya akan memberikan rekomendasi strategi dan rencana penataan kawasan. Kata kunci: Pengembangan Wisata, Preservasi, Kecamatan Medan Labuhan
Copyrights © 2018