Warta Pengabdian
Vol 11 No 4 (2017): Warta Pengabdian

5 Penyuluhan Hukum Penyelesaian Masalah Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Kamal Kecamatan Arjasa Kabupaten Jember

Tutik Patmiati (Universitas Jember)
Rosita Indrayati (Universitas Jember)
Nurul Laili Fadilah (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
19 Mar 2018

Abstract

Pelaporan bentuk tindakana KDRT dimasyarakat Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember masih dirasa belum perlu dilaporkan oleh masyarakat sekitar. Hal ini dikarenakan adanya alasan bahwa tindakan KDRT merupakan urusan intern keluarga dan orang lain tidak perlu ikut campur untuk kemudian dapat melerai atau bahkan melaporkan tindakan KDRT tersebut. Dari kondisi di atas maka dapat diketahui bahwa masyarakat belum banyak yang tahu bahwa siapa saja dapat melaporkan tindakan tersebut bagi siapa saja yang mengetahui kejadian tersebut. Hal ini sebagai amanah dari adanya Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Sedangkan jika melihat kondisi di masyarakat ternyata memang untuk KDRT merupakan hal yang tabu untuk diketahui orang lain dan ini merupakan aib bagi kepala keluarga bahwasanya diangap tidak dapat mengurus urusan rumah tangganya dengan baik sampai haru melakukan KDRT kepada anggota keluarganya. Selain itu juga ada perangkat desa yang memang belum tahu bahwa ini juga merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka meminimalisir meningkatnya kasus KDRT di Indonesia. Dimana hal ini biasanya berujung pada perceraian pada perkawinan dan psikis anak dari korban KDRT.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

WRTP

Publisher

Subject

Education

Description

Warta Pengabdian merupakan jurnal yang dikelola dan diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) dan The Centre for Human Rights, Multiculturalism, and Migration (CHRM2) Universitas Jember. Di bawah naungan Universitas Jember, jurnal ini memiliki visi untuk menjadi ...