Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan
Al Qalam Vol. 11, No. 24, Juli-Desember 2017

KEBIJAKAN EKONOMI UMAR BIN KHATTAB

Almakki, Arsyad (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jul 2018

Abstract

Umar bin Khattab adalah Khalifah kedua setelah Abu Bakar, seorang Khalifah yang berpikir kreatif dan inovatif. Umar melakukan langkah-langkah yang berani mengambil ijtihad dalam masalah furuiyah ketika merespons persoalan yang belum ada ketetapan nasnya. Pada masa Umar ini lah perkembangan ekonomi berkembangan pesat, luasnya daerah kekuasaan Islam membutuhkan kebijakan-kebijakan yang mensejahterakan masyarakat yang berada dalam daerah-daerah kekuasaan Islam. Kebijakan-kebijakan Umar tentang pengelolaan tanah, zakat, usyr, jizyah, kharaj dan yang paling mengesankan adalah pembentukan administrasi yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan yang besar. Ia mendirikan institusi administrasi yang hampir tidak mungkin dilakukan pada abad ketujuh sesudah masehi. Salah satu kebijakan terkenalnya adalah membuat baitul mal yang regular dan permanent, untuk mengawasi keuangan Negara dan mengatur urusan pengumpulan dan pengeluaran. Baitul mal secara tidak langsung bertugas sebagai pelaksana kebijakan fiscal Negara Islam dan Khalifah adalah yang berkuasa penuh atas dana tersebut. Pada masa Umar inilah masyarakat Negara Islam mengalami kemakmuran yang pesat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

al-qalam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

ALQALAM : Jurnal Ilmiah Keagamaan dan Kemasyarakatan (P-ISSN: 1907-4174 ; E-ISSN: 2621-0681) merupakan jurnal berkala yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Al-Quran (STIQ) Amuntai Kalimantan Selatan yang memuat tulisan dari dosen, tenaga kependidikan, pemerhati pendidikan dan lain sebagainya. ...