Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
Vol 1, No 1: Agustus 2017

PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK NARAPIDANA ATAS CUTI MENGUNJUNGI KELUARGA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B BANDA ACEH

Reiki Saputra (Unknown)
Ainal Hadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2017

Abstract

Abstrak - Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga bagi narapidana di Rutan Kelas II B Banda Aceh, untuk menjelaskan hambatan dalam pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga bagi narapidana di Rutan Klas II B Banda Aceh dan untuk menjelaskan upaya yang telah di lakukan dalam mengatasi hambatan.Hasil penelitian menunjukkan pemberian hak cuti mengunjungi keluarga bagi narapidana terdapat 2 (dua) macam pelaksanaan, yaitu cuti mengunjungi keluarga secara biasa (telah di atur Undang-Undang) dan cuti mengunjungi keluarga secara mendesak (insidentil). Hambatan dalam pelaksanaan cuti mengunjungi keluarga terhambat oleh tahapan birokrasi yang panjang, permasalahan koordinasi antara pihak Rutan dan Kepolisian dalam melakukan pengawalan, sulitnya keluarga narapidana mendapatkan dukungan dari Keuchik setempat. Upaya yang telah di tempuh ialah dengan memberikan cuti mengunjungi keluarga yang bersifat mendesak (insidentil) tersebut, melakukan MoU dengan pihak Kepolisian sampai dengan menyurati dan melakukan komunikasi melalui handphone.Kata Kunci : Cuti Mengunjungi Keluarga, Rutan Klas II B Banda Aceh, Narapidana. Abstract - The purpose of this research is to explain the implementation of home leave for prisoners in Penitentiary Class II B Banda Aceh, to explain the obstacles in the implementation of home leave for prisoners in Penitentiary Class II B Banda Aceh and to explain the efforts that have been done in overcoming the obstacles. The results showed that there are two kinds of implementation of home leave entitlements for prisoners, the home leave in the usual (already set in Law) and urgent home leave (incidental). Obstacles in the implementation of home leave hampered by lengthy bureaucratic stages, coordination problems between the penitentiary and police in conducting the escort, inmate families difficulty in getting support from local Keuchik (head of village). Efforts have been made in this context are entitlement of urgent home leave (incidental), the conduct of the MoU with the police up by writing and communication through mobile phones with the police.Keywords : home leave, Penitentiary Class II B Banda Aceh, prisoners

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

pidana

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi ...