Salah satu penyebab bencana lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini adalah alih fungsi kawasan hutan yang secara cepat dan massif di daerah hulu yang tidak sebanding dengan usaha rehabilitasi dan konservasi yang dilakukan. Peran serta masyarakat dan dukungan stakeholder diluar Perum Perhutani seperti Pemerintah Kabupaten/Kecamatan/Desa dan Organisasi non pemerintah sangat kurang sehingga upaya rehabilitasi konservasi kawasan hutan belum optimal. Maka diperlukan system pengelolaan kawasan hutan yang komprehensif, partisipatif dan berkelanjutan dengan pendekatan pengembangan ekonomi ,kelestarian lingkungandan melibatkan stakeholder. Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat melalui kemitraan multistakeholder merupakan salah satu alternatif dalam mengurangi alih fungsi kawasan hutan dan mengurangi resiko bencana alam. Program yang dilaksanakan secara terintegrasi dan terpadu dimulai dari inventarisasi sumberdaya alam hutan, Pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat, perencanaan bersama pengelolaan kawasan hutan dengan melibatkan stakeholder melaksanakan program penyadaran pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat, rehabilitasi dan konservasi di lahan yang kritis melalui alih komoditas dan alih lokasi. Pendampingan teknis dan sosial, Monitoring dan evaluasi secara bersama dan berkala. Semua itu dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan menjadi hutan lestari dan siaga bencana.
Copyrights © 2016