Alokasi Dana Desa adalah bagian dari dana pemerataan pusat dan daerah yang dikhususkan untuk desa dalam melaksanakan layanan pemerintah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya pemerintah desa dituntut untuk menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas realisasi anggaran Alokasi Dana Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa pada Desa Jajar Kecamatan Talun Kabupaten Blitar tahun 2017. Data dikumpulkan dengan metode observasi, penelitian kepustakaan, dan wawancara. Analisis data menggunakan teknik efektivitas dan rasio kriteria efektivitas. Hasil penelitian efektivitas realisasi anggaran Alokasi Dana Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa pada Desa Jajar Kecamatan Talun Kabupaten Blitar tahun 2017 berada pada tingkat 90%-100% dan termasuk dalam kategori efektif. Tingkat efektivitas realisasi anggaran Alokasi Dana Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa pada Desa Jajar tahun 2017 yaitu (97,6%). Berdasarkan efektivitas realisasi anggaran Alokasi Dana Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa yang berada pada kategori efektif, hal ini berarti Pemerintah Desa Jajar telah mengoptimalkan pendapatan atau penerimaan dalam menerapkan realisasi pagu anggaran Alokasi Dana Desa bidang penyelenggaraan pemerintahan desa dengan melakukan skala prioritas dalam penentuan anggaran pembelanjaan agar sesuai dengan harapan dan tujuan serta manfaat untuk kualitas dalam realisasi anggaran.
Copyrights © 2018