Kapasitas belajar merupakan kemampuan potensial yang dimiliki anak dalam memenuhi kebutuhan dan permasalahan hidupnya. Selain itu kapasitas belajar (inteligensi) sebagai keahlian untuk memecahkan masalah serta kemampuan untuk beradaptasi dan belajar dari pengalaman hidup sehari-hari. Ciri utama perkembangan masa anak usia dini terletak pada aspek fisik, intelektual, dan emosional yang ditandai dengan: (1) pertumbuhan hasrat ingin tahu, (2) perkembangan minat, (3) pembentukan karakter, (4) pembentukan kepribadian, (5) perkembangan sosial, (6) perkembangan otak, dan (7) perkembangan bahasa. Lingkungan belajar yang kondusif ditunjang dengan sarana prasarana yang lengkap memungkinkan seluruh anak untuk beraktivitas sesuai dengan rencana kegiatan belajar. Proses belajar yang interaktif, kreatif dan edukatif memunculkan seluruh kemampuan anak terutama dalam berkomunikasi memunculkan rasa aman pada diri anak serta berimplikasi hasil belajar yang maksimal. Interaksi belajar yang terstruktur dengan baik berimplikasi meningkatkan potensi anak berupa komunikasi lisan dan tulisan. Permainan yang diberikan (kreatif dan edukatif) seperti eksplorasi dan investigasi matematika akan mengembangkan serta melatih sensori motorik anak. Bersamaan dengan itu, diperkenalkan budi pekerti (edukatif) demi pembentukan karakter. Kegiatan anak (interaktif dan kreatif) dengan permainan yang sarat rangsangan bertujuan menyeimbangkan perkembangan otak kiri dan otak kanan. Otak kiri berhubungan dengan kemampuan berlogika, sedangkan otak kanan berkaitan dengan kemampuan berimajinasi. Melalui kegiatan permainan anak dapat memahami konsep ruang dan waktu serta dapat memperkirakan kemungkinan urutan suatu peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Aktivitas anak melakukan kegiatan (interaktif, kreatif dan edukatif) melalui daya abstraksi, apresiasi serta ketelitian yang tinggi sehingga berkreatifitas dan berimajinasi dalam menciptakan sesuatu secara spontan.Kata Kunci : Kapasitas Belajar, Anak Usia Dini, Pembelajaran Kreatif Edukatif
Copyrights © 2014