Penelitian ini bertujuan untuk mengukur pemahaman dan faktor yang mempengaruhi pemahaman Kepala Sekolah dan Pengurus Barang mengenai penatausahaan aset tetap di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang dengan sasaran 42 SMP Negeri se-Kota Padang. Hasil pengujian secara statistik menunjukkan bahwa secara keseluruhan Kepala Sekolah dan Pengurus Barang telah memahami penatausahaan aset tetap menurut Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, namun secara parsial pemahaman Kepala Sekolah masih di bawah rata-rata (Tidak Paham) sedangkan pemahaman Pengurus Barang di atas rata-rata (Paham).
Copyrights © 2018