PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN
PROSIDING SEMINAR NASIONAL CENDEKIAWAN 2018 BUKU I

ANALISIS POTENSI DAUR ULANG SAMPAH DI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA, PROVINSI SUMATERA BARAT

Seska Fitria (Unknown)
Pramiati Purwaningrum (Unknown)
Dwi Indrawati Indrawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Oct 2018

Abstract

Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki luas wilayah 3.354,30 km2.Permasalahan dalam penanganan sampah salah satunya adalah keterbatasan lahan yang digunakan sebagai Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Dengan mengurangi volume sampah yang dihasilkan bisa mengatasi permasalahan tersebut. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi sampah dengan melakukan daur ulang sampah. Berdasarkan hasil data yang didapat laju timbulan Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu 2,57 L/org/hr. Timbulan sampah yang dihasilkan 957,80 m3/hr pada tahun 2018 dengan jumlah penduduk 372.474 jiwa. Komposisi sampah yang diperoleh berdasarkan hasil sampling di Kabupaten Lima Puluh Kota yaitu organik 81,52%; kertas 2,67%; plastik 6,53%; kayu 1,29%; kain 1,24%; karet 1,09%; logam 0,78%; kaca/gelas 1,42%; B3 0,47%. Jenis sampah yang berpotensi didaur ulang yaitu sampah organik, kertas, plastik, logam dan kaca. Sampah yang bisa didaur ulang mencapai 71,18% dan yang tidak dapat didaur ulang 27,49%.

Copyrights © 2018