Naturalis : Jurnal Penelitian Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
Vol. 7 No. 2 (2018)

KAJIAN MANAJEMEN PRODUKSI DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN PETERNAKAN AYAM BROILER DI DESA BABATAN KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA

Monica Sari Sianturi (Mahasiswa Program Pascasarjana Pengelolaan Sumberdaya Alam UNIB)
Johan Setianto (Jurusan Peternakan Fakultas Pertanian UNIB)



Article Info

Publish Date
15 Nov 2018

Abstract

Pemeliharaan ayam broiler tidak hanya difokuskan pada produktivitas yang tinggi tetapi sistem kontrol terhadap kualitas lingkungan harus diprioritaskan, mulai dari pengelolaan limbah, manajemen pengelolaan buangan dan kegiatan yang ramah lingkungan. Limbah yang dihasilkan dari usaha peternakan ayam terutama berupa kotoran ayam dan bau yang kurang sedap serta air buangan. Bau tersebut berasal dari kandungan gas amonia yang tinggi dan H2S, dimetil sulfida, karbon disulfida, dan merkaptan. Pengelolaan lingkungan peternakan yang kurang baik dapat menyebabkan kerugian ekonomi bagi peternak itu sendiri, karena gas tersebut dapat menyebabkan produktivitas ayam menurun, biaya kesehatan semakin meningkat sehingga menyebabkan keuntungan peternak menipis. Penelitian ini dilakukan di salah satu perusahaan peternakan yang berada di Desa Babatan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma dimulai dari bulan Februari - Maret 2018. Variabel yang diamati meliputi input dan output produksi, proses produksi, fasilitas teknik dalam pengelolaan limbah, pengelolaan limbah, dampak kesehatan masyarakat, pencegahan terhadap pencemaran udara, peraturan perundang-undangan yang diterapkan di perusahaan peternakan dan evaluasi pengelolaan lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan peternakan telah melakukan sebagian pengelolaan lingkungan tetapi masih ada upaya pengelolaan lingkungan yang belum dilakukan sehingga masih diperlukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan agar usaha peternakan ayam berwawasan lingkungan. Dampak terhadap masyarakat disekitaran perusahaan peternakan ini tidak mengakibatkan kerugian/tidak ada keluhan penyakit yang khusus. Undang-undang yang telah diterapkan oleh perusahaan peternakan adalah UU No. 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pertanian RI No. 31 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 17 Tahun 2012.Kata Kunci: Ayam Broiler, Manajemen Pemeliharaan, Pengelolaan Lingkungan

Copyrights © 2018