Penelitian ini difokuskan pada Analisis Penggunaan E-Filing untuk Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak (Suatu Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis). Permasalahan yang dihadapi dalam penelitian ini meliputi: 1). Bagaimana penggunaan e-filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis?; 2). Faktor-faktor apa saja yang menghambat penggunaan e-filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis? Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yaitu suatu kegiatan pengumpulan data dengan pengamatan atau observasi terhadap jalannya instansi dan mengambil data dari laporan catatan dan dokumen instansi tersebut kemudian dijelaskan atau dideskripsikan sehingga dapat ditarik kesimpulan tentang analisis penggunaan e-filing untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak. Sedangkan objek penelitian yang penulis teliti adalah penggunaan e-filing untuk peningkatan kepatuhan wajib pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis yang beralamat di Jalan Drs. H. Soejoed Telepon (0265) 772868, Faksimili (0265) 776312 Ciamis 46213. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan desain penelitian pendekatan studi kasus dan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data primer diperoleh dengan cara mengadakan wawancara dan observasi. Sedangkan data sekunder diperoleh dari literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa penggunaan e-filing pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis sudah berjalan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), namun dalam pelaksanaannya penggunaan sistem e-filing yang dimaksudkan sebagai sarana untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak belum berjalan secara optimal. Hal itu bisa dilihat dari persentase wajib pajak yang menggunakan e-filing dalam pelaporan SPT-nya hanya 143 wajib pajak dari 33.735 wajib pajak yang patuh atau hanya 0,42%.
Copyrights © 2014