Jurnal Penelitian Medan Agama
MEDAN AGAMA, Vol. 9, No. 2, 2018

Anak Susuan Dalam Hadis Nabi dan Pandangan Ulama

Sari, Fitri ( Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2018

Abstract

Masalah yang didiskusikan dalam tulisan ini adalah bagaimana pandangan hadis Nabi saw. terhadap anak susuan, kemudian seberapa banyak atau berapa kali si anak menyusu untuk timbulnya hubungan susuan yang pada akhirnya akan menyebabkan haramnya menikahi saudara sepersusuan. Karena terdapat perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai berapa banyak kadar menyusui hinggak dikatakan bahwasanya anak tersebut menjadi anak susuan. Pertama, menurut Daud az-Zahiri (tokoh fikih Mazhab az-Zahiri) kadar susuan yang mengharamkan nikah itu minimal tiga kali hisap, dan jika kurang dari itu tidak haram bagi lelaki menikahi perempuan tempat ia menyusu. menurut ulama Mazhab Syafi’I dan Mazhab Hanbali, kadar susuan yang mengharamkan nikah adalah lima kali susuan atau lebih, dan dilakukan secara terpisah. Ketiga, menurut ulama Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki, kadar susuan yang mengharamkan seorang lelaki menikahi wanita tempat ia menyusu itu tidak ada batasan yang tegas, dan yang penting adalah air susu yang diisap itu sampai ke perut anak, sehingga memberikan energi dalam pertumbuhan anak. Maka dari itu penulis akan melihat hadis-hadis yang berkaitan mengenai anak susuan, gamabaran umum tentang pengertian anak susuan, kemudian pendapat ulama mengenai anak susuan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

medag

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Penelitian Medan Agama merupakan Jurnal yang diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, yang memuat kajian tentang Keislaman, baik tentang politik islam, pendidikan islam, hukum islam, perbandingan agama islam, komunikasi ...