Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI
Vol 1 No 01 (2018): Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagem

PERAN PENGRAJIN BATIK DAN PELAKU USAHA DALAM PENGEMBANGAN USAHA BATIK DI KABUPATEN GROBOGAN SEBAGAI UPAYA PEMELESTARIKAN MOTIF BATIK KHAS KABUPATEN GROBOGAN (SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANG DI BIDANG KEKAYAAN INTELEKTUAL)

Kusumaningtyas, Rindia Fanny (Unknown)
Anitasari, Rahayu Fery (Unknown)
Kamal, Ubaidillah (Unknown)
Aufa, Rina (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2018

Abstract

Eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan dari hasil pengamatan Disperindag Kabuapten Grobogan dirasakan mulai ada penurunan, hal ini terlihat dari banyaknya jumlah pengrajin batik di Kabupaten Grobogan yaitu 800 pengrajin batik dan pelaku usaha dari 54 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang tersebar di 13 Kecamatan tidak menunjukkan perkembangan dalam memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan. Kepala Disperindag Kabupaten Grobogan menyatakan dibutuhkan peran atau pendampingan dari para akademisi utamanya dalam memberikan pemahaman dalam melestarikan dan menjaga eksistensi motif batik khas Kabupaten Grobogan. Karena sesuai perkembangan yang terjadi para pengrajin batik atau pelaku usaha Industri Kecil Menengah (IKM) yang secara teknis mampu memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan, justru baru memproduksi setelah adanya pesanan dikarenakan alasan kurang modal sehingga terbatas dalam membeli bahan baku untuk membatik. Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual khususnya bagi para pengrajin batik dan pelaku usaha di Kabupaten Grobogan supaya memahami hal-hal apa saja yang terkait dengan KI khususnya yang terkait dengan pendaftaran HC motif batik khas suatu daerah sebagai ekspresi budaya tradisional yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah Kabupaten Grobogan. Selain itu juga pendaftaran merek untuk nama produk batiknya hingga pendaftaran paten terkait dengan teknologi pewarnaannya. Setelah para pengrajin batik dan pelaku usaha memiliki pemahaman terkait KI dan terbantu dalam permohonan pendaftaran KI (selain HC bisa Merek, Paten maupun Desain Industri) diharapkan akan muncul kesadaran dari para pembatik dan pelaku usaha untuk tetap terus memproduksi batik khas Kabupaten Grobogan dan ada keinginan untuk mendaftarkan motif batik yang dihasilkan melalui pendaftaran KI. Sasaran sosialisasi ini dilaksanakan di Kabupaten Grobogan mengingat pengrajin batik dan pelaku usaha batik khas Kabupaten Grobogan mempunyai pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan daerah Kabupaten Grobogan.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JPHI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus dan Ruang Lingkup Jurnal Pengabdian Hukum Indonesia (Indonesian Journal of Legal Community Engagement) JPHI fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Topik yang dikaji adalah, namun tidak terbatasa pada, Hukum dan Penguatan Masyarakat, Hukum dan ...