Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh keadilan distributif, keadilan prosedural, pengendalian internal, penegakan peraturan, komitmen organisasi dan budaya organisasi terhadap kecenderungan kecurangan. Variabel-variabel dikembangkan berdasarkan teori fraud triangle Donald Cressey (1953). Populasi dalam penelitian ini adalah OPD di Kota Bogor. Penentuan sampel penelitian ini menggunakan metode quota sampling dengan kreteria pegawai yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan instansi masing-masing. Data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara menyebarkan kuesioner kepada 143 responden di 34 OPD di Kota Bogor. Sedangkan untuk pengujian hipotesis dan instrumen penelitian menggunakan alat analisis regresi berganda SPSS 21.0. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa: pengendalian internal dan penegakan peraturan berpengaruh terhadap kecenderungkan kecurangan. Sedangkan keadilan distributif, keadilan prosedural, komitmen organisasi dan budaya organisasi tidak berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan. Kata Kunci: Teori Segitiga Kecurangan dan Organisasi Pemerintahan Daerah
Copyrights © 2016