Karakteristik dasar bank syariah adalah skemanya berupa profit and loss sharing (PLS) yang diimplementasikan melalui akad mudharabah dan musyarakah. Ciri khusus dalam skema ini memungkinkan bank syariah meminjamkan dalam jangka panjang dengan profil risiko dan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi. Namun demikian, total pembiayaan syariah dengan prinsip bagi hasil tidak pernah lebih dari setengah total pembiayaan dengan prinsip jual beli. Meskipun tingkat imbal hasil pembiayaan dengan prinsip bagi hasil lebih tinggi daripada pembiayaan dengan prinsip jual beli. Tujuan penelitian ini adalah mengklasifikasikan dan menganalisis rasional terbatas Bank Umum Syariah di Indonesia. Hasil pengujian menggunakan analisis klaster didapatkan tujuh bank masuk ke dalam kelompok bank yang rasional terbatas dan hanya terdapat satu bank yang masuk ke dalam kelompok rasional. Secara keseluruhan, adanya informasi asimetri dapat memunculkan ketegangan atau konflik kepentingan antara bank dan nasabah yang disebut dengan masalah keagenan.
Copyrights © 2018