Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia
Vol 1, No 1 (2016)

Terapi Sistemik Defisit JKN: Bahan Refleksi Bagi Semua Pihak

Budi Hidayat (Faculty of Public Health Universitas Indonesia, Depok)



Article Info

Publish Date
06 Jul 2016

Abstract

Defisit layak disandang sebagai penyakit kronis JKN. Indikasi defisit terungkap dari angka rasioklaim. Pada tahun 2014 dan 2015 angka rasio klaim selalu berada diatas 100%. Angka ini merupakan hasil pembagian biaya klaim (atau biaya kesehatan peserta) dengan pendapatan iuran. Dengan demikian rasio klaim menggambarkan penyerapan dana iuran untuk biaya kesehatan saja. Padahal pendapatan iuran juga harus dialokasikan untuk biaya operasional dan cadangan. Defisit JKN akan terus bergulir jika terapi sistemik nihil. Untuk tahun 2016, hasil estimasi penulis dengan merujuk pada asumsi besaran iuran sesuai Peraturan Presiden No 28/2016 (Sekretariat Kabinet, 2016) dan tarif pelayanan Permenkes 59/2014 (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2014) menemukan angka rasio klaim 101%. Artinya, pendapatan iuran masih kurang meski hanya untuk mendanai pelayanan kesehatan. Dari mana sumber dana untuk mendanai biaya operasional? Apakah JKN hanya mengandalkan suntikan dana pemerintah? Label penyakit kronis defisit layak disandang oleh JKN. Apa obatnya?

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jurnal-eki

Publisher

Subject

Education Environmental Science Health Professions Public Health

Description

Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, Jurnal EKI, presents scientific writings on information and updates of health economic in collaboration with Centre for Health Economic and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia and INAHEA (indonesian Health Economic Association). Jurnal EKI is published ...