Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Vol 1, No 1 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

KEADILAN DI JALAN RAYA

abid zamzami (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jan 2018

Abstract

ABSTRACTAccessing public road is the right of every citizen since they have to pay taxes for motor vehicle which is principally allocated for road maintenance. Even though all citizens have right to use public road facilities, there are some particular groups of people that are prioritized and always guarded by police guards or using voorijder. The regulation about road users that have primary right to be prioritized in using public road is regulated in Traffic and Commodity Transportation Act No.22/2009 Article 134. However, voorijder is often misused by elites or public figures within social service reasoning so that justice in using public road is not well implemented. Keywords: Voorijder, Law Objectives, JusticeABSTRAKMenggunakan jalan raya merupakan hak semua warga negara karena semua warga negara pasti sudah membayar pajak kendaraan bermotor, yang mana pajak tersebut digunakan untuk perawatan jalan raya. Meskipun semua warga berhak menggunakan fasiltas jalan raya ada golongan-golongan tertentu yang harus diprioritaskan dan harus menggunakan pengawalan dari kepolisian menggunakan voorijder. Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan diatur dalam pasal 134 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun pada kenyataannya penggunaan voorijder banyak disalahgunakan oleh orang-orang kaya dengan alih-alih mengadakan bakti sosial sehingga keadilan dalam menggunakan jalan raya tidak terlaksana dengan baik.Kata Kunci: Voorijder, Tujuan Hukum, Keadilan

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

yur

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yurispruden merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik rumpun hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh ...