Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Vol 1, No 2 (2018): Yurispruden : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

PERBANDINGAN PENGATURAN ASAS MONOGAMI ANTARA NEGARA CIVIL LAW (INDONESIA) DAN COMMON LAW (MALAYSIA)

Avisena Aulia Anita (Universitas Airlangga, Fakultas Hukum, Magister Kenotariatan)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2018

Abstract

Poligami dewasa ini masih menjadi perdebatan, terutama terkait dengan keberadaan asas monogami relative yang berlaku di Hukum Perkawinan Indonesia, dimana membuka peluang untuk dapat melakukan poligami. Hal ini membuka celah hukum praktik poligami yang tidak terkontrol. akibatnya berdampak pada kaum wanita jika poligami tidak dilakukan dengan hati hati. Penekanan terhadap asas monogami relatif terdapat pada pemberian izin istri pertama untuk melakukan poligami. Dalam hal izin saja,berpotensi untuk merusak hubungan rumah tangga sangatlah besar dan yang menjadi korbannya tentu pada pihak wanita. Tentu poligami sekarang dengan poligami pada masa Rosulullah SAW berbeda. Diperlukan peran negara dalam memperketat aturan dalam praktik poligami di Indonesia agar perlindungan hukum terhadap wanita lebih terjamin. Berbeda dengan negara Malaysia sebagai Negara dengan sistem Common Law, yang menganggap poligami sebagai sebuah tindakan kriminal. Perbedaannya terletak pada pembebanan pada syarat, alasan dan prosedur yang lebih ketat. Walaupun sistem hukum antara malaysia dengan Indonesia berbeda namun pengetatan terkait dengan syarat, alasan dan prosodur diharapkan dapat juga berlaku di Indonesia untuk memberikan perlidungan hukum terhadap wanita.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

yur

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yurispruden merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik rumpun hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh ...