Sejak digulirkannya reformasi tahun 1998, wacana dan gerakan demokrasi terjadi secara massif dan luas di Indonesia. Hasil penelitian UNESCO menyatakan bahwa mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para pendukungnya yang berpengaruh. Tulisan ini mencoba melihat bagaimana pemenuhan dan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Copyrights © 2018