Jurnal Notariil
Vol 2, No 2 (2017): November 2017

TATA KELOLA TANAH LAR DI KABUPATEN SUMBAWA

Zuhri, Lahmuddin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Dec 2017

Abstract

Abstrak Tanah adalah aset bangsa Indonesia yang merupakan modal dasar pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur. Oleh karena itu, pemanfaatannya harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam pasal 33 (3) UUD 1945 serta Ketetapan MPR No. IX/MPR/2001 dengan prinsip keadilan dalam penguasaan, penggunaan, pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya agraria dan sumber daya alam, melaksanakan fungsi sosial, kelestarian dan fungsi ekologis sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat. Penyelesaian sengketa tanah Lar dalam masyarakat sumbawa. Sehingga perlu penyelesaian dan perlindungan hukum terhadap keberadaan tanah Lar guna menjaga budaya dan eksistensi masyarakat Sumbawa, yang mayoritas adalah petani-peternak. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-sosio kultural. Masyarakat Sumbawa dengan nilai kearifan lokal yang dijiwai oleh “Adat Barenti ko Syara’, Syara’ beranti ko Kitabollah”. Nilai lokal masyarakt sumbawa belum terakomodir dalam regulasi terkai pengelolaan tanah Lar. Kedepan upaya optimalisasi atas fungsi Lar tersebut dengan mengedepankan pengelolaan atas unsur-unsur sumber daya peternakan secara efektif dan efisien, dapat mempercepat terwujudnya Masyarakat petani-peternak yang sejahtera, Mandiri dan Tangguh serta berdaya saing. Kata kunci: Lar, regulasi, masyarakat sumbawa, sejahtera Abstract The land is an asset of the nation of Indonesia which is the authorized capital of development toward a just and prosperous society. Therefore, its utilization should be based on the principles contained in article 33 (3) 1945 CONSTITUTION and statutes, the MPR No. IX/MPR/2001 with the principle of fairness in mastery, usage, utilization and maintenance of agrarian resources and natural resources, carry out social functions, sustainability and ecological functions in accordance with the social conditions of the local culture. Dispute resolution in the public land Lar sumbawa. So need a settlement and legal protection of the existence of the ground to keep the culture and the Lar of existence of society the majority are Sumbawa, farmer-breeders. This research uses a juridical approach to socio-cultural. Sumbawa community with the local wisdom values imbued by "Customary Barenti ko Syara , Syara beranti ko Kitabollah". Local values celebrated by sumbawa has not terakomodir in the regulation of land management terkai Lar. The fore top optimization efforts by putting forward Lar function management over elements of the farms resources effectively and efficiently, can accelerate the attainment of the Community farmer-breeders a prosperous, independent and tough as well as competitive power. Keywords: Lar, regulation, sumbawa, prosperous society

Copyrights © 2017