Al-'Adalah
Vol 14, No 2 (2017): Al-Adalah

Konsep Maslahat dalam Menyikapi Masalah Kontemporer (Studi Komparatif al-Tûfi dan al-Ghazali)

Hermanto, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2017

Abstract

Konsep maslahat yang ditawarkan oleh al-Ghazali lebih umum, dibandingkan konsep yang ditawarkan oleh al-Tûfi. Pada sisi kesamaannya, keduanya baik al-Ghazali maupun al-Tûfi sama-sama memiliki prinsip bahwa teori maslahat dapat dijadikan dalil hukum Islam untuk menyikapi masalah-masalah kontemporer, walaupun keduanya sama-sama mengembangkan konsep ini dari ulama-ulama sebelumnya khususnya Imam Malik yang pertama merintisnya. Namun keduanya memiliki konsep yang berbeda, al-Ghazali lebih menekankan pada kriteria dan definisi maslahat itu, baik mu’tabarah, mulgha maupun mursalah, namun al-Tûfi justru banyak mengembangkan dari maslahah mursalah, banyak menggunakan nalar dan logika dibandingkan al-Ghazali, bahkan beranggapan bahwa al-Tûfi terkesan aneh dibandingkan tokoh lainnya dan dianggap tidak konsisten dengan madzhab Hanbalinya, namun demikian al-Tûfi tetap membatasi pada wilayah al-mu’amalah dan ‘adat dan bukan wilayah ibadah dan muqaddarah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

adalah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AL-ADALAH Jurnal Hukum Islam adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan dua kali dalam setahun (Januari dan Juli) oleh Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung. Jurnal AL-ADALAH menekankan spesifikasi dalam studi-studi hukum Islam mengkomikasikan penelitian-penelitian yang berkaitan dengan studi hukum ...