Penelitian ini membuktikan bahwa moderasi Islam telah dikenal lama dalam tradisi Islam. Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa Islam merupakan ajaran agama yang mengajarkan kekerasan. Penelitian ini terbukti dengan ayat-ayat Al-Qur’anyang telah menjelaskan prinsip moderat (washatiyah). Melalui ayat-ayat Al-Qur’an tersebut, Quraish Shihab menafsirkan moderatisme Islam yang dapat diaplikasikan pada konteks Indonesia. Proses ini dilakukan dengan mengeksplorasi penafsiran yang dilakukan oleh M. Quraish Shihab melalui banyak karyanya seperti Tafsir Al-Mishbah, Wawasan Al-Qur’an, Membumikan Al-Qur’an, dan lain-lain.
Copyrights © 2018