Artikel ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk fraud pegadaian, pihak-pihak yang dapat melakukan fraud pegadaian serta upaya mengungkapkan modus operandi fraud yang terjadi di pegadaian. Penulis mencoba menggambarkan modus dan fraud yang terjadi pada pegadaian dengan pendekatan studi kasus yang berfokus pada tindakan fraud dipegadaian. Jenis artikel ini adalah deskriptif, dimana penulis mencoba menggambarkan modus dan fraud yang terjadi pada pegadaian dengan pendekatan studi kasus yang berfokus pada tindakan fraud dipegadaian. Sumber data yang digunakan dalam artikel ini adalah data sekunder dimana data dalam artikel ini menggunakan putusan pengadilan yang terkait tentang fraud dalam kurun waktu 2013-2015. Berdasarkan data putusan MA terkait kejahatan yang terjadi dipegadaian diperoleh hasil bahwa pegadaian tidak sepenuhnya bebas dari fraud karena ada beberapa tipe fraud yang terjadi dipegadaian yaitu Rekayasa Kredit, Tidak Dilakukannya Mekanisme Survey Terhadap Pengajuan Kredit, Jaminan Bukan Milik Debitur, Kredit Fiktif, Rekayasa Kredit Yang Dilakukan Oleh Pejabat Pegadaian, Pending Angsuran Oleh Petugas Pegadaian
Copyrights © 2016