Penelitian ini menjelaskan secara garis besar dan deskriftif zakat sebagai instrumen kebijakan fiskal pada masa khaliffah ummar bim khattab dengan strategi dan pengalokasiannya. Zakat memiliki peran penting dalam pertumbuhan dan kebijakan fikal pada masa awal islam khusunya masa khalifah umar bin khattab. Disamping sebagai sumber pendapatan negara, zaka juga mampu menunjang pengeluaran negara baik dalam bentuk government expenditure (pengeluaran belanja negara) maupun government transfer (pengeluaran transfer). Zakat juga berperan penting dalam arus perekonomian pemerintahan islam saat itu, terutama untuk menciptakan kesejahteraan massyarakat dan keamanan terutama golongan lemah yang tidak banyak memiliki sumberdaya. Sebeb, dikarenakan zakat merupakan sumber pendapatan negara yang takan pernah habis dan kering saat itu.
Copyrights © 2019