Politik Tradisional di Kabupaten Barru merupakan satu kesatuan yang ditata dengan sistem konfe-derasi/Passiajingeng bahasa Bugis, semua secara terpadu disebutkan ; Datu ri Tanete, Petta ri Berru sibawa Mallusetasi, Arung ri Soppeng Riaja. Oleh sebab itu, di persimpangan 4 Kota Barru terdapat sebuah tugu dengan di atasnya dipajang 4 pucuk payung kerajaan secara tertutup, sehingga bagi pemerintah tidak disangsikan kepeduliannya tentang sejarah yang melatarbelakangi tegaknya keanekaragaman lembaga politik tradisional di Kabupaten Barru. Itulah berdasarkan institusinya yang berbudaya sebagai sistem lembaga adat berpotensi diberi fasilitas berdiri berdasarkan keputusan raja-raja se Indonesia tgl 29-30 Mei 2007 di Makassar yang menyarankan adanya sistem politik budaya di setiap daerah dan provinsi.
Copyrights © 2017