EKONOMIKA SYARIAH : Journal of Economic Studies
Vol 1, No 1 (2017): Januari-Juni 2017

PANDANGAN ISLAM TERHADAP PENGARUH LEMBAGA BANK DAN LEMBAGA NON BANK DALAM PEMBIAYAAN USAHA KECIL MENENGAH DI KOTA PADANG

Winda Afriyenis (Unknown)
Dini Sabrina (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Feb 2018

Abstract

This study aims to find out how big the influence of institutions of banks and non-bank institutions in the financing of small and medium enterprises in padang city in the perspective of Islam. The method used in this paper is a mixed method. This writing is a step of writing by combining two forms of writing that have been there before, namely quantitative writing and qualitative writing. Based on the results of t test (partial) which explains that bank financing institution has a value of alpha 0.05 so it can be concluded that the variable bank financing institutions have no significant effect on the number of SMEs. Likewise with non-bank financing institutions have a value of t count alpha 0.05 so it can be concluded that the variable non-bank financing institutions have no significant effect on the number of MSMEs. In addition, from the Islamic point of view the use of bank institutions and Non Bank to develop SMEs is not fully justified. Based on the arguments and opinions of the scholars who have the authors explain above, the prohibition to use the bank in bersmuamalah very clear, although there are some scholars who allow. However, to avoid the actions that are forbidden Allah SWT would be nice if we stay away from the use of banks and other conventional financial institutions to bermuamalah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh lembaga bank dan lembaga non bank dalam pembiayaan usaha kecil menengah di kota padang dalam perspektif islam. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode campuran (mixed methods). Penulisan ini merupakan suatu langkah penulisan dengan mengabungkan dua bentuk penulisan yang telah ada sebelumnya, yaitu penulisan kuantitatif dan penulisan kualitatif. Berdasarkan hasil uji t (parsial) yang menjelaskan bahwa lembaga pembiayaan bank memiliki nilai thitung < ttabel sebesar 0,048 < 1,83311 yang didukung nilai signifikansi sebesar 0,963 > alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel lembaga pembiayaan bank tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah UMKM. Begitu juga dengan lembaga pembiayaan non bank memiliki nilai thitung < ttabel sebesar 1,810 < 1,83311 yang didukung nilai signifikansi sebesar 0,113 > alpha 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel lembaga pembiayaan non bank tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah UMKM. Selain itu, dari sudut pandang Islam penggunaan lembaga bank dan Non Bank untuk mengembangkan UKM tidak sepenuhnya dibenarkan. Berdasarkan dalil dan pendapat para ulama yang telah penulis jelaskan diatas, larangan untuk menggunakan bank dalam bermuamalah sangat jelas, walaupun ada beberapa ulama yang membolehkan. Namun, agar terhindar dari perbuatan yang dilarang Allah SWT alangkah baiknya bila kita menjauhi penggunaan bank dan lembaga keuangan konvensional lainnya untuk bermuamalah.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

febi

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Ekonomi Syariah adalah forum untuk memberikan pemahaman ilmiah dalam hal ekonomi, keuangan serta perbankan syariah. Ini juga memberikan peran penting dalam mempromosikan proses pengetahuan, nilai-nilai dan keterampilan. Teks ilmiah yang membahas topik ekonomi, keuangan dan perbankan syariah ...