Jurnal Abdimasa
Vol 2 No 1 (2019): Jurnal ABDIMASA Pengabdian Masyarakat

PEMBERDAYAAN APARATUR KAMPUNG MELALUI PELATIHAN APARATUR KAMPUNG DALAM PENGGUNAAN DANA KAMPUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Aldilla Yulia Wiellys Sutikno (Unknown)
Sri Rizki Handayani (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2019

Abstract

Program pemberdayaan aparatur kampung melalui pelatihan aparatur kampung dalam penggunaa dana kampung berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desabertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada aparatur kampung agar mampu mengelola dan mempertanggungjawabakan dengan prinsip akuntabilitas dalam perencanaan ,penganggaran dan pelaksanaan dan pengoptimalisasian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaring aspirasi masyarakat desa secara terukur dan terarah. Dalam hal ini terlaksana tentu saja berkerjasama dengan 60 orang aparatur kampung yang terdiri dari Kepala kampung, Bendahara Kampung dan Sekretaris kampung/Bamuskam dan BadanPemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) di Kabupaten Sorong. Untuk dapat memaksimal pemberdayaan aparatur kampung maka dirancang pelatihan secara berkalamengenai penggunaan dana desa sampai kepada pelaporan pertanggung jawabannya.

Copyrights © 2019