DE'RECHTSSTAAT
Vol. 5 No. 1 (2019): Jurnal Hukum De'rechtsstaat

KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENYITAAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI YANG MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA

Fijar Alifyansyah (Djuanda)
Dadang Suprijatna (Universitas Djuanda)
Inayatullah Abd Hasyim (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Mar 2019

Abstract

Korupsi merupakan Extra Ordinary Crime, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga pemberantasan korupsi dilakukan secara luar biasa. Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Lembaga khusus menggunakan metode penegakan hukum secara luar biasa serta kewenangan yang berbeda dengan KUHAP, khususnya pada penyitaan. Namun ketentuan penyitaan tersebut seringkali mendapat laporan dikarenakan tidak adanya batasan dalam pelaksanaan penyitaan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif. Adapun Penelitian ini bertujuan untuk meninjau dan melakukan analisis hukum bagaimana kewenangan KPK dalam pelaksanaan penyitaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara serta Ruang lingkup dalam penyitaan tersebut.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LAW

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL HUKUM "DE'RECHTSSTAAT" adalah Jurnal Hukum yang diterbitkan oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Djuanda Bogor. Terbit pertama kali pada bulan Maret tahun 2015, dan terbit secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Maret dan September, penggunaan nama ...