JURNAL KERTHA WICAKSANA
Published by Universitas Warmadewa
Sebagai salah satu upaya meningkatkan budaya meneliti dan menulis di kalangan akademisi serta ptaktisi hukum, maka diawal tahun 2017 majalah Ilmu Hukum Kertha wicaksana Fakultas Hukum Universitas Warmadewa terbit dalam edisi Volume 21 Nomor l Januari Tahun 2017. Penerbitan Volume 21 Nomor 1 Januari 2017 kali ini menghadirkan 9 (sembilan) artikel dari berbagai kajian ilmu hukum. Diawali dengan tulisan I Made Minggu Widyantara yang mengkaji tentang Kesengajaan Dan Kealpaan (Suatu Tinjauan dari Sudut Perbandingan Hukum Pidana Indonesia Dengan Hukum Pidana Asing. Ni Komang Ratih Kumala Dewi mengulas tentang Perlindungan Hukum Terhadap Dokter Dalam Pelaksanaan Hukuman Kebiri Terhadap Terpidana Kejahatan Seksual Pada Anak. I Made Agus Mahendra Iswara membahas tentang Ajaran Hindu Dalam Perkembangan Hukum Pidana Indonesia. A.A. Ngurah Oka Yudistira Darmadi menguraikan tentang Kebijakan Hukum Pidana Dalam Penanggulangan Korupsi di Indonesia. Made Aripta Wibawa menjabarkan tentang Hukum Komunikasi Dalam Perspektif Hindu (Satyam Vada Dharma Cara). Penulis selanjutnya Ni Wayan Umi Matina dan I Made Arjaya memaparkan tentang Peranan Kurator Dalam Kepailitan Terhadap Nasabah Bank. I Nyoman Prabu Buana Rumiartha menguraikan tentang Era Masyarakat Ekonomi ASEAN Pada Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. I Wayan Wahyu Wira Udytama menjabarkan tentang Perbedaan Leasing Dengan Sewa Beli Dalam Konsep Hukum Keperdataan di Indonesia dan A.A Sagung Ngurah Indradewi memaparkan tentang Akibat Hukum Terhadap Jaminan Kredit yang Hilang Atau Rusak. Semoga artikel yang kami hadirkan dalam Volume/Edisi ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi para pembaca. Selamat membaca Dewan Penyunting
Publication Per Year