Jurnal Hukum Lex Generalis
Published by CV Rewang Rencang
Tujuan dari Jurnal Hukum Lex Generalis adalah menjadi ensiklopedia, glosarium atau kamus ilmu hukum. Diharapkan Jurnal Hukum Lex Generalis dapat menjadi sumber rujukan praktis untuk keperluan sitasi keilmiahan. Adapun ruang lingkup yang dipublikasikan adalah tulisan bertemakan hukum secara umum, seperti nama dari jurnal ini yaitu "Lex Generalis" yang berarti hukum umum.
Publication Per Year