Jurnal Abdimas ADPI Sosial Dan Humaniora
Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015 menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi disamping terkait dengan Standar Nasional Pendidikan dan Standar Nasional Penelitian, juga mensyaratkan adanya Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Dimana Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat adalah kriteria minimal tentang sistem pengabdian kepada masyarakat pada Perguruan Tinggi yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia ADPI Memfasilitasi Penerbitan Artikel ilmiah dalam ruang lingkup Sosial Humaniora
Publication Per Year