Welfare State Jurnal Hukum
Welfare State Jurnal Hukum merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Jember. Welfare State Jurnal Hukum dibentuk bertujuan untuk menjadi sarana yang efektif dalam upaya meningkatkan budaya penelitian dan publikasi karya ilmiah bagi akademisi dan praktisi hukum yang sesuai dengan standar mutu nasional. Welfare State Jurnal Hukum terbit berkala dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan April dan Oktober dengan 6 artikel dalam setiap nomor terbitan. Fokus kajian Welfare State Jurnal Hukum meliputi isu-isu hukum utama baik di Indonesia maupun internasional dalam lingkup Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Korporasi, Kebijakan dan Hukum Peradilan Pidana, Hukum Konstitusi, Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Administrasi, Hukum Lingkungan, Hukum Pertanahan, Hukum Kekayaan Intelektual, Hukum Teknologi Informasi, Hukum Internasional, Hukum Islam, Asas dan Teori Hukum, Metodologi Penelitian Hukum, serta Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (ADR).
Publication Per Year